22149654
IQPlus, (9/8) - PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) sebagai perusahaan perseroan daerah (Perseroda) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menjajaki pengalihan ke sistem syariah yang sebelumnya nomenklaturnya konvensional.
Direktur Utama Perseroda Kabupaten Tangerang, pada LKM AKR, Deny Hikmat di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa pengalihan sistem tersebut merupakan hasil usulan nasabah yang sebelumnya dinilai pro kontra.
"Insya Allah kita akan expose naskah akademik perubahan LKM dari konvensional ke syariah, bersama akedemisi dari Untirta," ucapnya.
Ia mengatakan, meski dilakukan perubahan sistem dari konvensional ke syariah, secara pelayanan nasabah tidak akan ada perbedaan dari sebelumnya.
Hanya saja, katanya, yang paling menonjol adalah transparansi, kejujuran, dan tentunya di suku bunganya akan menjadi lebih rendah.
"Dalam pelayanan nasabah tidak ada bedanya. Hanya saja perlakuan bunga (kredit, deposito) menyesuaikan konsep syariah, saling membantu dan menguntungkan," ujarnya.
Menurut Deny, konsep syariah ini banyak diminati oleh para nasabah. Khususnya di Kabupaten Tangerang, hal itu berdasarkan pengisian kuesioner secara online dan manual, sebanyak 1.214 orang.
"Masyarakat lebih meminati konsep syariah," katanya. (end/ant)