MENDAG-JAKSA AGUNG TEKEN MOU WUJUDKAN SISTEM PERDAGANGAN TRANSPARAN

  • Info Pasar & Berita
  • 19 Sep 2022

61073551

IQPlus, (19/9) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) guna menegaskan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

"Penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag," kata Mendag lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

Nota Kesepahaman itu diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara Kemendag dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat.

Turut hadir dan mendampingi Mendag yaitu Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto, Inspektur Jenderal Kemendag Didid Noordiatmoko, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Syailendra, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, dan Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kasan.

Nota Kesepahaman tersebut merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama, dan sebelumnya pernah dibuat nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kemendag dan Kejaksaan RI pada 2017. Nota Kesepakatan tersebut dinyatakan diakhiri dan tidak berlaku.

Mendag juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya atas dukungan yang diberikan melalui MoU tersebut. (end/ant)



Kembali ke Blog