MENKOMINFO SEBUT PAYUNG HUKUM SATGAS PERLINDUNGAN DATA TENGAH DIBENTUK

  • Info Pasar & Berita
  • 16 Sep 2022

58171420

IQPlus, (16/9) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate menyebutkan bahwa payung hukum untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data tengah dibentuk agar bisa memulai tugasnya menangani serangan siber di ruang digital Indonesia.

Adapun Satgas Perlindungan Data dihadirkan melalui koordinasi antara Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, dan semuanya diatur melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Kami sudah rapat di bawah koordinasi Menteri Polhukam, yang mana saat ini sedang kami siapkan payung hukumnya. Tim-timnya juga sudah diusulkan untuk dibentuk, tahap berikutnya nanti tergantung tim itu untuk penanganan menyeluruh ya yang berkaitan dengan serangan siber di ruang digital Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate saat ditemui di kediaman dinasnya di Jakarta, Jumat.

Johnny memastikan bahwa para penegak hukum juga bekerja untuk mengamankan ruang digital Indonesia dari serangan siber yang belakangan ini semakin masif.

Ia berpendapat bahwa langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum disiapkan untuk sejalan dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Detailnya itu (terkait aturan kerja Satgas) saya tidak ikuti, karena itu kewenangannya penegak hukum," ujar Johnny. (end/ant)


Kembali ke Blog