MENPERIN PASTIKAN INDUSTRI SIAP TERAPKAN PP KESEHATAN

  • Info Pasar & Berita
  • 12 Agt 2024

22451979

IQPlus, (12/8) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dunia industri siap untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (PP Kesehatan).

"Sudah, sudah siap," kata Menperin Agus ditemui di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Senin.

Dirinya mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan pelaku industri dalam negeri, terkait penerapan regulasi yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 26 Juli tersebut.

"Sudah beri masukan," katanya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan terkait penerapan cukai minuman berpemanis dan makanan olahan, dunia industri akan diberi tahapan dan masa transisi untuk melakukan penyesuaian.

"Ada tahapannya, yang penting tahapannya kita ikuti agar industri siap. Diberikan masa transisi untuk menyesuaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menerbitkan aturan pelaksana Undang-Undang No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pengesahan Peraturan Pemerintah ini merupakan salah satu langkah dari transformasi kesehatan guna membangun arsitektur kesehatan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan inklusif. (end/ant)


Kembali ke Blog