MENPERIN PERLUAS PENGEMBANGAN INDUSTRI HALAL RI DENGAN KIRGISTAN

  • Info Pasar & Berita
  • 07 Jul 2026

18726437

IQPlus, (7/7) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memperluas kerja sama pengembangan industri halal Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kementerian Ekonomi dan Perdagangan Republik Kirgistan.

Menperin Agus di Ekaterinburg, Rusia, Senin, menegaskan pengembangan industri halal menjadi salah satu prioritas yang harus dilakukan secara optimal, mengingat permintaan pasar global terhadap produk halal terus meningkat setiap tahun.

Menurut dia, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat daya saing industri halal nasional, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk halal Indonesia di tingkat global.

"Khusus untuk Kirgistan kami menandatangani perjanjian kerja sama halal, tentu kami menyambut baik karena pengembangan industri halal di Indonesia itu tidak boleh kita melakukan setengah-setengah, itu harus all out, karena memang potensi market di dunia untuk penyerapan produk-produk halal setiap tahun semakin lama semakin tinggi," katanya.

Melalui MoU yang ditandatangani dalam ajang INNOPROM 2026 tersebut, kedua negara sepakat memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan industri halal melalui berbagai kegiatan yang saling menguntungkan. (end/ant)

Kembali ke Blog