18757835
IQPlus, (7/7) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menargetkan regulasi ihwal kenaikan batas maksimum pinjaman atau plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani tebu sebesar Rp500 juta, terbit bulan Juli 2025.
"Pemerintah targetkan regulasi terkait KUR untuk petani tebu segera terbit pada bulan Juli 2025," ucap Andi Amran dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin.
Andi Amran menyampaikan bahwa regulasi tersebut bertujuan untuk mempercepat tercapainya swasembada gula dan memberikan akses pendanaan bagi petani tebu, mempertimbangkan kondisi Indonesia yang masih bergantung dengan impor gula.
Ia menjelaskan bahwa saat ini, luas areal panen tebu sebesar 520 ribu hektare, dengan produktivitas tebu sekitar 63,78 ton per hektare dan rendemen 7,42 persen, maka produksi gula kristal putih (GKP) diperkirakan mencapai 2,46 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan gula, baik untuk konsumsi dan industri mencapai 8,1 juta ton, dengan rincian 4,7 juta ton untuk industri dan 3,4 juta ton untuk konsumsi.
Dengan demikian, masih kekurangan 5,6 juta ton yang dipenuhi dari impor. (end/ant)