15931609
IQPlus, (9/6) - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi berbagai langkah reformasi yang tengah dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun untuk memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan pelindungan konsumen, serta mendorong pengembangan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Pablo Antolin, Head of Insurance and Pensions OECD yang hadir dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta, Senin. Kunjungan OECD pada 5-11 Juni 2026 merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.
Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Saat ini OECD beranggotakan 38 negara dan merupakan organisasi internasional yang mendorong penerapan kebijakan dan standar terbaik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.
Pablo hadir didampingi Timothy Bishop, Senior Policy Analyst OECD, dan Jessica Mosher, Policy Analyst and Actuary OECD.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa Fact-Finding Mission merupakan momentum penting untuk memperkuat dialog kebijakan sekaligus menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang dilakukan Indonesia.