OJK: 35 EMITEN REALISASIKAN BUYBACK TANPA RUPS RP3,38 TRILIUN

  • Info Pasar & Berita
  • 08 Jul 2025

18850795

IQPlus, (8/7) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir Juni 2025, sebanyak 35 emiten telah melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan nilai realisasi sebesar Rp3,38 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa nilai realisasi buyback tersebut setara dengan 14,98 persen dari alokasi sebesar Rp22,54 triliun.

"Pada periode 20 Maret hingga 30 Juni 2025, terdapat 43 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan perkiraan alokasi dana buyback sebesar Rp22,54 triliun," kata Inarno dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025, di Jakarta, Selasa.

Adapun OJK melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023. Langkah ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tekanan di pasar keuangan sebagai dampak dinamika global.

Sesuai POJK tersebut, perusahaan terbuka dapat melakukan buyback tanpa RUPS dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku enam bulan sejak 18 Maret 2025.

Di tengah dinamika perdagangan global dan geopolitik, pasar saham domestik secara month-to-date (mtd) mengalami sedikit pelemahan 3,46 persen pada 30 Juni 2025 di level 6.927,68, sedangkan secara year-to-date (ytd) melemah sebesar 2,15 persen.

Nilai kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp12.178 triliun, turun 1,95 persen month-to-date atau turun 1,28 persen year-to-date. (end/ant)



Kembali ke Blog