OJK BALI KEJAR PEMENUHAN MODAL INTI MINIMUM 20 BPR

  • Info Pasar & Berita
  • 08 Agt 2024

22051822

IQPlus, (8/8) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengejar kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar terhadap 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Pulau Dewata yang masih belum memenuhi ketentuan itu dengan batas waktu hingga 31 Desember 2024.

"Ada strateginya, pertama penambahan modal melalui investor strategis dan kedua, melalui merger," kata Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu di sela evaluasi kinerja BPR/BPR Syariah Bali dan Nusa Tenggara periode Semester 1-2024 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Untuk mempercepat pemenuhan modal inti BPR itu, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengumpulkan pemegang saham pengendali (PSP) di BPR yang belum memenuhi modal inti minimum tersebut untuk mencari penanam modal strategis atau opsi merger.

Dari pertemuan intensif itu, pihaknya mendapatkan optimisme dari sebagian besar PSP untuk segera memenuhi modal inti minimum, kemudian ada juga PSP yang masih moderat dan ada beberapa yang terus didorong untuk segera mendapat investor strategis.

Selain opsi mencari investor strategis atau merger, BPR yang belum memenuhi modal inti Rp6 miliar juga dapat menambah modal dari investor lama yakni dari PSP.

Ada pun total BPR di Bali saat ini mencapai 131 bank, lebih banyak dibandingkan provinsi tetangga di regional yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai 22 BPR dan 11 BPR di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Meski begitu, Kristrianti optimistis 20 BPR di Bali tersebut dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum karena kinerja khususnya dana pihak ketiga (DPK) BPR cukup tebal.

"Jadi kalau dilihat (BPR) Bali itu DPK-nya itu tebal artinya punya uang. Itu saya yakin dan optimis pasti mampu," ucapnya. (end)


Kembali ke Blog