OJK BERI IZIN USAHA PT MODALKU FINANSIAL INDONESIA

  • Info Pasar & Berita
  • 11 Okt 2022

28353657

IQPlus, (11/10) - Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama PT Buana Sejahtera Multidana menjadi PT Modalku Finansial Indonesia melalui surat keputusan nomor KEP-594/NB.11/2022 tanggal 3 Oktober 2022.

Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner atas perusahaan tersebut dan PT Modalku Finansial Indonesia beralamat di Unifam Tower Lantai 10, Perkantoran Sunrise Garden, Blok A3 No. 1-7, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Modalku Finansial Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. (end)

Kembali ke Blog