OJK DORONG KONSORSIUM ASURANSI BERI PERLINDUNGAN DI INDUSTRI PINDAR

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Jul 2025

20326946

IQPlus, (23/7) - Otoritas Jasa Keuangan mendorong konsorsium asuransi untuk memberikan perlindungan dari risiko pembiayaan di industri pinjaman daring (pindar).

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Rabu, saat ini terdapat beberapa penyelenggara daring yang sudah melibatkan perusahaan asuransi untuk memitigasi risiko pembiayaan.

Namun, OJK mendorong agar pindar juga melibatkan konsorsium asuransi agar skala perlindungan yang diberikan lebih besar.

"Karena, kalau dia konsorsium dia akan kuat menyerap risiko, kalau sendirian dia babak belur," kata dia dalam pertemuan dengan redaktur media massa.

Agusman mengatakan pihaknya di internal OJK sedang merampungkan ketentuan untuk pelibatan konsorsium asuransi.

Menurutnya, sudah ada beberapa kajian yang memungkinkan pelibatan konsorsium asuransi.

"Ini saya juga sudah bicara dengan Pak Ogi (Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun/PPDP OJK Ogi Prastomiyono), sudah ada beberapa kajian, jadi kita coba," ujarnya. (end/ant)

Kembali ke Blog