13335331
IQPlus, (13/5) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan ini mengumumkan terdapat perubahan nama Penyelenggara PT Finaccel Digital Indonesia menjadi PT KrediFazz Digital Indonesia.
Adief Razali Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura OJK menyampaikan OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Dalam penuturannya Adief menambahkan Hubungi kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status penawaran produk jasa keuangan yang anda terima. (end)