13051092
IQPlus, (11/5) - Emiten produsen kemasan plastik, PT Panca Budi Idaman Tbk (PBID), resmi mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Jumat, 8 Mei 2026, di Jakarta.
Dalam rapat yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 85,69% suara sah tersebut, Perseroan mendapatkan persetujuan untuk mengalokasikan sebagian besar laba bersih tahun 2025 sebagai imbal hasil kepada investor. PBID mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp400,58 miliar untuk periode tahun buku 2025.
Berdasarkan hasil keputusan mata acara kedua, Perseroan menetapkan total dividen tunai sebesar Rp397,5 miliar. Angka tersebut setara dengan pembagian dividen senilai Rp53,00 per saham.
"Menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp397,5 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai atau sebesar Rp53,00 setiap saham," demikian tertulis dalam ringkasan risalah rapat yang dirilis Direksi Perseroan.
Selain dialokasikan sebagai dividen, Perseroan menyisihkan Rp3 miliar dari laba bersih sebagai dana cadangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sisa dari laba bersih tersebut akan dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Rapat juga memberikan mandat kepada Direksi Perseroan untuk menyusun jadwal serta tata cara teknis pembagian dividen sesuai dengan regulasi pasar modal yang berlaku.
Di samping pembahasan laba, RUPST PBID juga menyepakati beberapa poin strategis lainnya, termasuk pengesahan laporan keuangan tahun buku 2025 yang diaudit dengan opini Wajar , serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) tahun 2025. (end)