PANTAI INDAH KAPUK (PANI) AKAN GELAR PRIVATE PLACEMENT 1,56 MILIAR SAHAM

  • Info Pasar & Berita
  • 21 Mei 2024

14149496

IQPlus, (21/5) - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.(PANI) akan melakukan Penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Manajemen PANI dalam keterangan tertulisnya Senin (20/5) menuturkan bahwa Perseroan akan menggelar private placement sebanyak 1.562.715.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebesar maksimum 10% dari jumlah seluruh modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan.

Lebih lanjut Manajemen PANI memaparkan aksi korporasi ini akan dilakukan dalam jangka waktu 2 tahun sejak persetujuan dalam Rapat Umum pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) dilaksanakan dan aksi korporasi akan bergantung dan tunduk pada serta dilakukan jika telah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB Perseroan dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun harga pelaksanaan Saham Baru ini paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru hasil private plcement dilakukan dan Pemegang Saham Perseroan yang tidak berpartisipasi akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional sebanyak 10%.

"Seluruh dana yang diterima Perseroan dari pelaksanaan private placement ini setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan guna mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis dan/atau entitas anak serta meningkatkan posisi keuangan Perseroan dan/atau anak usahanya dapat menguntungkan seluruh pemegang saham termasuk masyarakat,"tuturnya.

Dengan akan dilakukan private placement ini struktur permodalan PANI menjadi lebih kuat dan mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis PANI dan/atau entitas anaknya yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah bagi para pemegang saham Perseroan.

Untuk melancarkan akisi korporasi ini maka PANI akan meminta persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB) yang akan digelar pada tanggal 26 Juni 2024. (end)




Kembali ke Blog