12352436
IQPlus, (04/5) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan investor pasar modal dengan menuntaskan kewajiban pembayaran bunga instrumen utang. Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 4 Mei 2026, emiten transportasi plat merah ini secara resmi telah menyetorkan dana bunga untuk dua jenis instrumen keuangan sekaligus.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 20 April 2026 mengenai permintaan dana bunga. Pembayaran yang dilakukan mencakup Bunga Obligasi Berkelanjutan I KAI Tahap I Tahun 2022 Seri A-B, serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan I KAI Tahap I Tahun 2022 Seri A-B.
Total dana yang dikucurkan KAI untuk memenuhi kewajiban bunga periode ke-15 (lima belas) ini mencapai Rp38.309.462.500 (tiga puluh delapan miliar tiga ratus sembilan juta empat ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah). Pembayaran tersebut dilakukan tepat waktu pada tanggal 4 Mei 2026 melalui sistem yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Laporan ini ditandatangani secara elektronik oleh Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, dan ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salinan laporan tersebut juga telah ditembuskan kepada jajaran Direksi PT Bursa Efek Indonesia sebagai bentuk transparansi publik.
Dengan pembayaran yang tepat waktu ini, PT KAI menegaskan posisi keuangannya yang solid serta komitmennya dalam mematuhi seluruh kewajiban terhadap pemegang obligasi dan sukuk. Hal ini diharapkan dapat menjaga sentimen positif di kalangan pelaku pasar modal terhadap surat utang korporasi sektor transportasi. (end)