13146686
IQPlus, (12/5) - PT Pegadaian menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan investor dengan merampungkan pembayaran kupon bunga obligasi dan bagi hasil sukuk tepat waktu. Perusahaan plat merah ini secara resmi melaporkan pembayaran senilai total Rp63.151.300.000 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (12/5).
Berdasarkan surat resminya, dana tersebut dialokasikan untuk pembayaran bunga ke-2 dari dua jenis instrumen keuangan yang diterbitkan pada tahun 2025, yaitu Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV serta Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan Tahap III.
Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian, Luh Putu Andarini, dalam laporannya menyebutkan bahwa dana telah ditransfer ke rekening KSEI sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
"Bersama ini kami kirimkan bukti pembayaran pengiriman dana berdasarkan invoice KSEI ke rekening KSEI1PPGD00144 sejumlah Rp 63.151.300.000 pada tanggal 12 Mei 2026," tulis Luh Putu dalam keterangan tertulis tersebut.
Secara rinci, alokasi dana pembayaran tersebut mencakup Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV 2025 Seri A dan B dengan tingkat bunga masing-masing sebesar 5,25% dan 5,50%, serta Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Tahap III 2025 Seri A dan B yang menawarkan tingkat bagi hasil masing-masing sebesar 5,25% dan 5,50%. (end)