PEGADAIAN SIAPKAN DANA RP752 MILIAR UNTUK PELUNASAN SUKUK JATUH TEMPO JANUARI 2026

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Jan 2026

00431493

IQPlus, (05/1) - PT Pegadaian menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 yang akan segera memasuki masa jatuh tempo pada awal tahun depan.

Berdasarkan surat resmi perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), instrumen syariah dengan nilai nominal mencapai Rp752.005.000.000 (tujuh ratus lima puluh dua miliar lima juta rupiah) tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada tanggal 4 Januari 2026.

Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian, Luh Putu Andarini, menyampaikan bahwa perusahaan telah menyusun strategi pendanaan untuk memenuhi kewajiban tersebut kepada para pemegang sukuk. Sumber dana untuk pelunasan pokok sukuk ini dipastikan akan berasal dari fasilitas pinjaman perbankan yang dimiliki perusahaan.

"Proyeksi sisa plafon perbankan per 31 Desember 2025 dipastikan mencukupi untuk melunasi surat utang sebesar Rp752.005.000.000," tulis manajemen Pegadaian dalam dokumen tertulisnya.

Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024 ini pertama kali diterbitkan pada 24 Desember 2024. Langkah proaktif perusahaan dalam melaporkan kesiapan dana ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pasar modal dan komitmen menjaga kepercayaan investor.

Hingga saat ini, kondisi likuiditas PT Pegadaian tetap terjaga dengan dukungan plafon perbankan yang memadai, sehingga proses pelunasan diprediksi akan berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti. (end)


Kembali ke Blog