22028088
IQPlus, (8/8) - PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa lahan dengan anak usahanya yaitu PT. Sarana Tirta Utama (STU) pada tanggal 5 Agustus 2024.
Agung Praptono Corporate Secretary PJAA dalam keterangan tertulisnya Rabu (7/8) menuturkan bahwa PJAA dan STU telah menandatangani transaksi sewa lahan seluas 3.880 meter persegi untuk tahap I dan tahap II seluas 2.900 meter persegi senilai Rp2,753.688.000 termasuk PPN 11% yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2024.
Lebih lanjut Agung memaparkan transaksi ini dilakukan dengan pertimbangan STU ingin melakukan pemanfaatan lahan sebagai kantor dan termpat pembangunan infrastruktur air dengan menyediakan air besih di kawasan Ancol Taman Impian melalui penyaringan airlaut menjadi air bersih mengunakan susten reverse Osmosis.
Sebagai informasi, STU adalah anak usaha PJAA dengan kepemilikan saham sebesar 65% sehingga merupakan transaksi afilasi sesuai regulasi OJK dalam POJK No.42/2020.
Dalam penuturannya Agung menambahkan nilai transaksi ini tidak melebihi 0,5% dari modal disetor serta tidak melebihi Rp5 miliar sehingga wajib emiten melaporkan transaksi afiliasi ini kepada OJK paling lambat 2 hari kerja. (end)