21055446
IQPlus, (30/7) - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa 5 Agustus 2025.
Dalam siaran pers Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia (29/7) disebutkan Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.
Adapun pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang dengan target indikatif sebesar Rp9 triliun dengan tanggal setelmen pada 7 Agustus 2025.
1. SPNS10022026 (reopening) jatuh tempo pada 10 Februari 2026
2. SPNS04052026 (new issueance) jatuh tempo pada 4 Mei 2026
3. PBS003 (reopening) jatuh tempo pada 15 Januari 2027
4. PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028
5. PBS034 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2039
6. PBSG001 (reopening) jatuh tempo pada 15 September 2029
7. PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049
Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS10022026 dan SPNS04052026 maksimal 99 % dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lainnya sebesar 30% dengan maksimal dimenangkan sebesar 200% dari target indikatif.
Sementara itu peserta lelang dengan dealer utama adalah PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank.
Selanjutnya PT. Bank CIMB Niaga, Tbk, PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia. (end)