PEREMAJAAN, TRANSCOAL PACIFIC (TCPI) JUAL 2 UNIT KAPAL SENILAI Rp18 MILIAR

  • Info Pasar & Berita
  • 17 Mei 2024

13734477

IQPlus, (17/5) - PT Transcoal Pacific Tbk. (TCPI) melakukan penjualan aset Kapal bernama ANUGERAH dan HM303 pada tanggal 8 Mei 2024.

Bintang Septo Drestanto Direktur TCPI dalam keterangan tertulisnya (14/5) menuturkan bahwa TCPI menjual 1 unit Kapal Motor bernama ANUGERAH senilai Rp6 miliar dan 1 unit Kapal Tongkang yang bernama HM 303 senilai Rp12 miliar sehingga total nilai transaksi adalah Rp18 miliar.

Lebih lanjut Bintang memaparkan Pembeli adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang berkedudukan di Kota Samarinda, Balikpapan, Kalimantan Timur serta tidak ada hubungan afiliasi dengan TCPI.

"Penjualan aset ni bertujuan untuk peremajaan kapal-kapal milik TCPI. Kondisi kapal motor dan kapal tongkang ini sudah kurang komersial untuk dioperasikan oleh Perseroan, Dengan penjualan dari kedua unit kapal tersebut diharapkan kegiatan operasional Perseroan akan menjadi lebih baik kedepan,"tuturnya.

Bintang menambahkan Penjualan kedua unit kapal ini tidak berdampak signifikan terhadap kondisi keuangan TCPI dan kelangsungan Usaha tetap terjaga dan terjamin dengan baik. (end)





Kembali ke Blog