13159833
IQPlus, (12/5) - Emiten jasa pelayaran, PT Newport Marine Services Tbk (BOAT), melaporkan transaksi penandatanganan akta gadai saham milik Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali perusahaan, Dharmawati Djuhana. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh perusahaan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Dalam laporan informasi material yang dirilis pada 12 Mei 2026, Sekretaris Perusahaan BOAT, Ahmad Wisya Pratama, merinci bahwa jumlah saham yang digadaikan mencapai 75.040.000 lembar. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 10% dari total kepemilikan saham milik Pengendali atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) perusahaan.
Transaksi ini bertujuan untuk menjamin dua fasilitas kredit yang diperoleh BOAT dari BNI, yakni fasilitas Kredit Modal Kerja dengan plafon maksimum sebesar Rp9 miliar serta fasilitas Kredit Investasi Refinancing dengan plafon maksimum mencapai USD9 juta.
"Akta Gadai Saham tersebut dibuat di hadapan notaris dan merupakan bagian dari pengikatan jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh Perseroan," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi tersebut.
Meski ada penjaminan saham oleh pengendali, manajemen menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengakibatkan perubahan pengendalian atas perseroan. Dharmawati Djuhana dipastikan tetap menjabat sebagai Komisaris Utama dan menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, manajemen BOAT juga menyatakan bahwa penandatanganan akta gadai ini tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan di masa depan. Transaksi ini juga tidak menyebabkan dilusi kepemilikan saham serta tidak mengubah jumlah modal ditempatkan maupun modal disetor perusahaan. (end)