PERTAMINA DUKUNG KEBIJAKAN CADANGAN PENYANGGA ENERGI PEMERINTAH

  • Info Pasar & Berita
  • 10 Sep 2024

25352471

IQPlus, (10/9) - PT Pertamina (Persero) siap mendukung kebijakan cadangan penyangga energi pemerintah sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2024.

"Tentu Pertamina juga siap, baik itu penyediaan infrastruktur maupun nanti pengelola dari cadangan penyangga energi," ujar SVP Business Development Pertamina Wisnu Medan Santoso di Jakarta, Selasa.

Wisnu menyampaikan bahwa Pertamina menyambut baik Perpres tentang Cadangan Penyangga Energi yang diterbitkan oleh pemerintah, hal ini dikarenakan kebutuhan penyangga energi sangat krusial.

"Tentu kami menyambut baik Perpres tersebut, karena sebagaimana disampaikan oleh pengamat energi Komaidi Notonegoro tadi kebutuhan penyangga energi sangat krusial banget. Perpres itu sudah lama kita nantikan. Alhamdulillah terima kasih pemerintah telah mengeluarkan perpres tersebut," katanya.

Dia juga menambahkan bahwa belum ada arahan dari pemerintah kepada Pertamina terkait dengan cadangan penyangga energi tersebut.

Berdasarkan Perpres Nomor 96 Tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi Penyediaan, Cadangan Penyangga Energi (CPE) merupakan kewajiban yang harus disediakan oleh Pemerintah Pusat. CPE merupakan barang milik negara berupa persediaan.

Penyediaan CPE bertujuan untuk menjamin ketahanan energi nasional, mengatasi krisis energi dan darurat energi, serta melaksanakan pembangunan berkelanjutan. (end/ant)



Kembali ke Blog