PULAU SUBUR AKAN BAGI DIVIDEN INTERIM PADA 27 AGUSTUS

  • Info Pasar & Berita
  • 05 Agt 2025

21644830

IQPlus, (5/8)- PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim tahun 2025 sebesar Rp3 per lembar saham pada 27 Agustus 2025.

Menurut keterangan perseroan Selasa, hal itu berdasarkan keputusan sirkuler direksi tanggal 4 Agustus 2025.

Adapun jadwal cum dan ex di pasar reguler/negosiasi pada 13 dan 14 Agustus 2025 sedangkan cum dan ex di pasar tunai pada 15 dan 18 Agustus 2025 dengan DPS 15 Agustus 2025.

Hingga periode 30 Juni 2025, penjualan perseroan mencapai Rp36,20 miliar naik dibandingkan penjualan Rp23,49 miliar di periode sama tahun sebelumnya. Laba tahun berjalan diraih Rp15,40 miliar naik dari laba tahun berjalan Rp8,49 miliar. (end)

Kembali ke Blog