RAILINK TERAPKAN ATURAN PENUMPANG ANAK-ANAK DI KA BANDARA

  • Info Pasar & Berita
  • 16 Jul 2025

19654325

IQPlus, (16/7) - PT Railink selaku operator Kereta Api Bandara menetapkan sejumlah ketentuan perjalanan khusus bagi penumpang anak-anak di KA Bandara dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh penumpang.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh layanan KA Bandara di wilayah operasional Railink, yakni KA Bandara Kualanamu (Medan) dan KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Railink Ayep Hanapi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan penyesuaian itu merupakan bagian dari upaya Railink dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, tertib dan ramah keluarga.

Ia menyebutkan sejumlah ketentuan naik KA Bandara bagi anak-anak, kategori usia 0 - 3 tahun atau memiliki tinggi di bawah 90 cm, penumpang tidak diwajibkan membeli tiket.

"Namun apabila berusia di atas 3 tahun atau memiliki tinggi di atas 90 cm, penumpang tersebut wajib memiliki tiket," jelasnya. (end)

Kembali ke Blog