02631217
IQPlus, (27/1) - Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memberikan klarifikasi resmi terkait volatilitas transaksi efek perusahaan yang terjadi baru-baru ini. Melalui surat jawaban kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten properti ini menegaskan bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada 26 Januari 2026, Sekretaris Perusahaan LPKR, Ratih Safitri, menyatakan bahwa hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
Tidak Ada Rencana Aksi Korporasi Menanggapi pertanyaan bursa mengenai potensi langkah strategis dalam waktu dekat, manajemen LPKR memastikan belum memiliki agenda besar.
Terkait Tindakan Korporasi, Perseroan menegaskan tidak memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, setidaknya untuk jangka waktu tiga bulan mendatang, yang dapat berakibat pada pencatatan saham di bursa.
Kemudian terkait Pemegang Saham Utama, Berdasarkan koordinasi internal, pemegang saham utama Perseroan juga belum menyampaikan rencana transaksi tertentu terkait kepemilikan saham mereka di LPKR.
Aktivitas Pasar Terkait pergerakan harga atau volume transaksi yang fluktuatif, manajemen menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam peraturan laporan kepemilikan saham. Perusahaan juga menekankan bahwa tidak ada kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan yang sedang disembunyikan dari publik. (end)