03536032
IQPlus, (5/2) - PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 30 Januari 2026.
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.964.391.266 saham atau 87,7% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Manajemen FAST dalam ketarangan tertulisnya (3/2) menyampaikan bahwa RUPSLB Agenda I Menyetujui pengangkatan dari Omar Lutfhi Anwar selaku Komisaris Independen untuk periode 2025-2030 terhitung efektif sejak tanggal Rapat ini ditutup.
Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini
adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Anthoni Salim
Wakil Komisaris Utama : Noni Rosalia Gelael Barki
Komisaris I : Elisabeth Gelael
Komisaris II : Benny Setiawan Santoso
Komisaris Independen : Omar Luthfi Anwar
Komisaris Independen : P.L. Gunawan Solaiman
(end)