RUPSLB MULTITREND INDO SETUJUI RIGHS ISSUE

  • Info Pasar & Berita
  • 13 Feb 2026

04351406

IQPlus, (13/2) - PT Multitrend Indo Tbk. (BABY) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa dan
Independen pada tanggal 12 Februari 2026.

Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.516.342.806 saham atau 96,182% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Manajemen BABY dalam keterangan tertulisnya Jumat (13/2) menuturkan bahwa RUPSLB agenda II menyetujui rencana Pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) atau rights issue sebanyak 238,59 juta saham baru atau setara dengan 8,36% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah aksi korporasi. Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp590 per saham, dengan rasio HMETD sebanyak 57 saham baru untuk setiap 625 saham lama yang dimiliki pemegang saham.

RUPSLB agenda III menerima pengunduran diri Alptekin Diler dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selamamasa jabatannya dan mengangkat Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh dan Nigel Tham sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan yang baru, dengan masa jabatan meneruskan sisa jabatan sebelumnya.

Dengan demikian susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

Komisaris Utama : Hasan Sameer Abdulla Ahmed Alshuwaikh
Komisaris Independen : Adrian Colin McKay
Komisaris Independen : Oke Nurwan
Komisaris : Manoj Bharwani
Komisaris : Nigel Tham

Sementara itu RUPS Independen Menyetujui pengambilalihan seluruh atau sebagian besar saham PT Emway Globalindo(Perusahaan Target) dari Blooming Years Pte. Ltd. (BY) selaku pemegang saham Perseroan (Rencana Pengambilalihan) yang akan dilakukan melalui mekanisme (i) penyetoran sebagian besar saham Perusahaan Target oleh BY dalam setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal Perseroan Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD)oleh Perseroan; dan (ii) pembelian sebagian saham- saham Perusahaan Target oleh Perseroan dari BY. (end)

Kembali ke Blog