05333305
IQPlus, (23/2) - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk. (MKNT) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa pada tanggal 19 Februari 2026
Manajemen MKNT dalam keterangan tertulisnya Senin (23/2) menuturkan bahwa sesuai rencana RUPSLB akan membahas diantaranya Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai nama perseroan, persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan dan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan namun tak kuorum.
Sementara itu RUPST akan membahas diantaranya Persetujuan pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 dan Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023 dan tahun 2024 namun juga tidak kuorum.
Oleh karena Pemegang saham yang hadir dalam Rapat berjumlah 1.296.327.437 saham atau mewakili 23,569% dari 5.500.000.000 saham Perseroan yang telah dikeluarkan Perseroan. Oleh karenanya, Rapat ini tidak dapat dilangsungkan sehingga Rapat ini tidak dapat mengambil keputusan-keputusan mengikat. (end)