21030061
IQPlus, (30/7) - PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) menerima dividen interim sebesar Rp450 miliar dari perusahaan ventura bersama, PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) beserta entitas anaknya. Penerimaan dividen tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dilaksanakan pada 27 Juli 2026.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kamis, Perseroan menjelaskan bahwa pembagian dividen interim tersebut diterima berdasarkan pemberitahuan pembagian dividen interim dari USTP dan entitas anaknya. USTP merupakan perusahaan ventura bersama yang 50% sahamnya dimiliki oleh PT Triputra Agro Persada Tbk.
Manajemen menyatakan transaksi ini termasuk transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Perseroan juga menegaskan bahwa penerimaan dividen interim tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kondisi Perseroan. (end)