27358256
IQPlus, (30/9) - PT. Tunas Alfin Tbk (TALF) melalui perusahaan afiliasinya yaitu PT Kutai Bara Abadi (KBA) melakukan Perjanjian sewa menyewa aset berupa sewa ruangan Kantor pada tanggal 27 September 2024.
Dalam keterangan tertulisnya John Tika Presiden Direktur TALF Senin (30/9) menuturkan bahwa TALF menyewakan ruangan seluas 148 meter persegi pada KBA dengan harga sewa sebesar Rp35.000 / meter persegi dengan lokasi terletak di Jl.Majapahit No.28/IV, MNO Jakarta.
Lebih lanjut John memaparkan adapun jangka waktu sewa ruang kantor ini dimulai 1 September 2024 hingga 31 Desember 2024 berdasarkan perjanjian No.004/TA/2024.
Sebagai informasi, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020 dimana Pieter Tika dan John Tika selaku Presiden Komisaris dam Presiden Direktur TALF juga menjabat selaku Presiden Komisaris dan Presiden Direktur KBA. (end)