58105127
IQPlus, (16/9) - PT. ABM Investama Tbk. (ABMM) melalui anak usahanya yaitu PT Radhika Jananta Raya (RJR) memutuskan untuk berpartisipasi dalam proses Lelang yang dilakukan oleh GMR Coal Resources Pte. Ltd (GMR) untuk membeli saham GMR di PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).
Rindra Donovan Corporate Secretary ABMM Jumat (16/9) menuturkan bahwa ABMM ditetapkan sebagai pemenang lelang pada tanggal 31 Agustus 2022 dan sehubungan dengan penetapan Perseroan sebagai pemenang Lelang, ABMM, RJR dan GMR telah menandatangani Perjanjian untuk melakukan pembelian 1.764.705.900 saham atau setara dengan 30% modal ditempatkan dan modal disetor GEMS.
ABMM dan RJR telah memenuhi seluruh persyaratan pendahuluan dan RJR secara efektif telah menyelesaikan transaksi pembelian Saham pada tanggal 15 September 2022 dengan nilai US$420 juta atau setara dengan Rp6,24 triliun serta tidak terdapat hubungan afiliasi antara RJR dan ABMM dengan GMR, sehingga Transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam dalam POJK 42/2020.
Rindra menjelaskan transaksi pembelian saham ini merupakan bagian dari strategi usaha Perseroan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis di seluruh ekosistem usaha di dalam grup ABM.
"Perseroan melihat potensi yang ada pada GEMS, dimana aktivitas usaha GEMS sesuai dengan aktivitas usaha Perseroan. Hal ini sejalan dengan misi Perseroan untuk terus berfokus pada integrasi yang efektif,"terang Rindra.
Selanjutnya sehubungan dengan pembelian saham ini, RJR telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Pembiayaan senilai US$320 juta dengan PT. Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang akan digunakan oleh RJR untuk melakukan pembayaran sebesar 75% atas transaksi pembelian saham.
Fasilitas Pembiayaan ini dijamin oleh Perseroan dan beberapa anak perusahaan tertentu, dan dijamin oleh gadai atas saham RJR yang dimiliki RMH, gadai atas saham GEMS yang dibeli oleh RJR dan gadai atas rekening-rekening RJR yang dibuka di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., sebagai bank rekening.
Fasilitas pembiayaan tersebut bertenor 60 bulan sejak tanggal penandatanganan perjanjian Fasilitas Pembiayaan, atau paling lambat 31 Desember 2027, mana yang lebih awal. Adapun tingkat suku bunga atas setiap Fasilitas Pembiayaan untuk setiap periode per kuartal (Maret, Juni,September dan Desember) adalah tarif persentase per tahun dari keseluruhan dengan marjin sejumlah 4,75% per tahun dan tingkat suku bunga referensi sesuai dengan tingkat suku bunga Secured Overnight Financing Rate (SOFR).
Lebih lanjut Rindra memaparkan fasilitas pembiayaan sebesar US$320 juta ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan tambahan bagi Perseroan untuk transaksi pembelian 30% saham GEMS.
"ABMM memiliki pandangan bahwa investasi pada GEMS dapat menghasilkan penerimaan arus kas yang cukup dari penerimaan dividen untuk melakukan pembayaran pokok dan bunga hutang kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,"pungkasnya. (end)