17449715
IQPlus, (24/6) - PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS) berencana menggelar aksi korporasi di pasar modal berupa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada semester I tahun 2025 sebagai langkah awal penguatan struktur permodalan.
Direktur Utama AIMS, Calvin Lutvi menuturkan bahwa dana hasil HMETD atau right issue, nantinya akan diarahkan untuk akuisisi perusahaan-perusahaan anak, yang saat ini masih dalam proses uji tuntas hukum (Legal Due Diligence) dan keuangan (Financial Due Diligence) secara menyeluruh. Nilai investasi untuk mengakuisisi perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp200 miliar.
"Kami menilai bahwa pelaksanaan HMETD merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Meski situasi pasar masih penuh tantangan, kesiapan internal dan arah transformasi jangka panjang menjadikan HMETD sebagai fondasi pen.ng dalam mengakselerasi fase ekspansi Perseroan ke depan," kata Calvin, usai Rapat Pemegang Saham Tahunan (RUPST), di Jakarta, Selasa (24/6).
Calvin mengungkapkan, fokus sektor usaha dari entitas anak masih dalam tahap kurasi dan seleksi ketat agar selaras dengan visi jangka panjang Perseroan. Perseroan menegaskan bahwa pelaksanaan HMETD tetap dijadwalkan untuk dilakukan pada tahun 2025.
"Jika berjalan dengan lancar, kami berharap aksi korporasi (right issue) bisa digelar pada bulan September 2025. Nantinya perseroan akan memiliki perusahaan teknologi bersih yang berfokus pada pengelolaan daur ulang limbah (Recycle) menjadi produk seperti botol plastik, akrilik dan lainnya," tegasnya.
Calvin mengaku bahwa sejauh ini, penundaan implementasi disebabkan oleh kesiapan perusahaan-perusahaan target yang belum memenuhi standar yang disyaratkan, baik dari sisi legalitas maupun kelengkapan pelaporan keuangan. Perseroan menilai bahwa kehati-hatian dalam proses akuisisi adalah kunci menjaga integritas dan keberlanjutan bisnis ke depan.
"Kendala utama berasal dari ketidaksiapan entitas target, khususnya dalam hal legalitas perusahaan dan pelaporan keuangan yang belum memenuhi standar uji tuntas (LDD dan FDD). AIMS memprioritaskan prinsip kehati-hatian agar akuisisi dilakukan pada entitas yang benar-benar siap dan kredibel," pungkasnya. (end)