30657541
IQPlus, (3/11) - PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) melakukan transaksi afiliasi dengan PT Bank Mega Tbk berupa penyewaan ruang kantor di Menara Bank Mega, Jakarta, dengan nilai transaksi sebesar Rp3,18 miliar belum termasuk PPN.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan Selasa (3/11), kedua perusahaan telah menandatangani perjanjian sewa menyewa ruang pada 30 Oktober 2026. Perjanjian tersebut mencakup penyewaan ruang di lantai 5 dan lantai 6 Menara Bank Mega yang berlokasi di Jalan Kapten P Tendean No. 12-14A, Jakarta Selatan.
Jangka waktu sewa berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak 1 November 2026 hingga 30 April 2027. Adapun ruang lantai 5 memiliki luas 1.154,9 meter persegi dengan biaya sewa dan pelayanan Rp245.000 per meter persegi per bulan, sehingga total biaya mencapai Rp1,697 miliar.
Sementara itu, ruang lantai 6 memiliki luas 1.009 meter persegi dengan tarif yang sama, sehingga total biaya sewa mencapai Rp1,483 miliar. Dengan demikian, total nilai transaksi penyewaan kedua ruang tersebut mencapai Rp3,180 miliar.
Manajemen Allo Bank menjelaskan bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi karena Allo Bank dan Bank Mega dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama, yakni PT Mega Corpora.
Perseroan menyebutkan bahwa sebagai anggota Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Mega Tbk, sinergi dan efisiensi dapat ditingkatkan melalui pelayanan terpadu dalam satu atap. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah sekaligus memberikan manfaat finansial bagi Perseroan.
Allo Bank menyatakan nilai transaksi sebesar Rp3,18 miliar tersebut tidak melebihi 0,5% dari modal disetor Perseroan per 30 September 2026 yang tercatat sebesar Rp2,17 triliun maupun batas maksimal Rp5 miliar sebagaimana diatur dalam POJK No.42/POJK.04/2020. Oleh karena itu, transaksi tersebut hanya wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja kedua setelah transaksi. (end)