ALSOK BAKAL LAKUKAN PENAWARAN TENDER WAJIB SAHAM SHIELD ON SERVICES (SOSS)

  • Info Pasar & Berita
  • 30 Okt 2023

30251150

IQPlus, (30/10) - Perusahaan jasa keamanan asal Jepang PT ALSOK BASS Indonesia Security Services (ALSOK) berencana melakukan Penawaran Tender Wajib sebanyak-banyaknya 267.387.316 saham PT Shield On Service Tbk. (SOSS) yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik.

Dalam prospektus terbarunya disebutkan bahwa jumlah saham tersebut mewakili sebesar-besarnya 34,84% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perusahaan Sasaran per tanggal 29 September 2023, yaitu sebanyak 767.387.316 saham.

Dengan asumsi seluruh efek Waran Seri I telah dikonversi menjadi saham sebelum berakhirnya masa Penawaran Tender Wajib, maka Penawaran Tender Wajib dilakukan atas saham-saham sebanyak-banyaknya 300.000.000 saham Perusahaan Sasaran yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik, yang mewakili sebesar-besarnya 37,50% dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran sebanyak 800.000.000 saham dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan Harga Penawaran Tender Wajib sebesar Rp590 per saham.

Dalam hal Waran Seri I belum dikonversi menjadi saham pada Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib maka Pengendali Baru hanya akan melakukan penawaran atas saham-saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik sesuai dengan Daftar Pemegang Saham per Tanggal Penutupan Penawaran Tender Wajib.

PT Nusantara Suryamukti, PT Puragraha Dianpertiwi dan PT Inlife, secara bersama-sama selaku pemegang saham yang saat ini masih memiliki 160.000.000 saham atau mewakili 20,85% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan Sasaran berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek pada tanggal 29 September 2023 yaitu sebanyak 767.387.316 saham, adalah para pemegang saham yang telah melakukan transaksi Pengambilalihan dengan Pengendali Baru dan karenanya merupakan pihak yang dikecualikan untuk dibeli sahamnya dalam Penawaran Tender Wajib ini sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b angka 1 POJK No. 9/2018.

Pengendali Baru menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan penyelesaian dan pembayaran atas seluruh saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Publik sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib ini.

Sebagai informasi, Periode Penawaran Tender Wajib akan dilakukan pada 31 Oktober 2023 . 29 November 2023. Sehingga, Tanggal Pembayaran bakal direasliasikan pada 11 Desember 2023. (end)


Kembali ke Blog