AMVESINDO HARAP ADA PEMBAHARUAN DI DALAM EKOSISTEM MODAL VENTURA

  • Info Pasar & Berita
  • 23 Jan 2024

02251352

IQPlus, (23/1) - Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) mengharapkan peta jalan Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membawa pembaharuan di dalam ekosistem modal ventura, termasuk start-up dan pasangan usaha.

"Kita juga harus ingat tidak semua pasangan usaha kita adalah start-up. Ada juga masih yang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang non teknologi di seluruh Indonesia, itu pun kita harus tetap dorong dan kita upayakan terus maju," kata Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro dalam acara Peluncuran Peta Jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura 2024-2028 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa.

Peluncuran peta jalan tersebut dipicu dua peraturan. Pertama ialah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura dan Perusahaan Modal Ventura Syariah.

Adanya POJK 25/2023 mengklasifikasikan Venture Capital Corporation (VCC) yang menjalankan penyertaan ekuitas sebagai instrumen utama dan Venture Debt Corporation (VDC) dengan instrumen utama kredit atau pembiayaan.

"Kalau dulu tidak ada klasifikasi. Kita semua dikelompokkan jadi PMV (Perusahaan Modal Ventura), meskipun instrumennya banyak, tapi kita menjalankan sendiri-sendiri, tidak ada pembedaan. Sekarang dengan adanya pembedaan, ini angin segar buat kita," ucapnya. (end/ant)

Kembali ke Blog