ANAK USAHA INDS TEKEN PERJANJIAN SEWA ASET DI GRESIK

  • Info Pasar & Berita
  • 02 Agt 2022

13104524

IQPlus, (2/8) - Anak usaha PT Indospring Tbk (INDS) yaitu PT. Indobaja Primamurni (IBPM) menandatangani perjanjian sewa menyewa aset berupa tanah dan Bangunan dengan PT. Jatim Taman Steel Mfg (JTS) pada tanggal 29 Juli 2022.

Bob Budiono Direktur INDS pada keterbukaan informasi Selasa (2/8) menuturkan bahwa IBPM telah menandatangani perjanjian sewa menyewa bangunan dengan JTS seluas 225 meter persegi yang berlokasi Jl. Mayjen Sungkono nomor 90 desa Segoromadu Kecamatan Kebomas, Gresik senilai Rp56,4 juta.

Dalam keterangan Bob memaparkan biaya tersebut belum termasuk pajak dan penyewaan bangunan berlaku mulai 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Juli 2023.

Sebagai informasi, IBPM adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,5% sedangkan JTS berkedukan di Sidoarjo. merupakan pihak afiliasi dengan sifat hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS.

Bob menambahkan "Transaksi afiliasi ini dapat meningkatkan manfaat dari bangunan yang masih belum dipergunakan,"pungkasnya. (end)



Kembali ke Blog