ANAK USAHA KIRANA MEGATARA (KMTR) BAKAL RAIH KREDIT SINDIKASI US$250 JUTA

  • Info Pasar & Berita
  • 17 Jul 2025

19760295

IQPlus, (17/7) - PT Kirana Megatara Tbk (KMTR) berencana melaksanakan pemberian penanggungan dalam bentuk Joint Corporate Guarantee pada rencana kredit sindikasi entitas anak Perseroan.

Corporate Secretary KMTR, Ferry Sidik menuturkan, Joint Corporate Guarantee diberikan dalam rangka fasilitas pinjaman perbankan (kredit sindikasi) yang diterima oleh entitas anak Perseroan.

Adapun entitas anak Perseroan yang terdiri atas PT Djambi Waras; PT Pantja Surya; PT Nusira; PT New Kalbar Processors; PT Tirta Sari Surya; PT Kirana Sapta; PT Kirana Musi Persada; PT Kirana Windu; PT Kirana Permata; PT Komering Jaya Perdana; PT Anugrah Bungo Lestari; PT Karini Utama; PT Bintang Agung Persada.

Sebagaimana pemberian fasilitas perbankan tersebut dituangkan dalam suatu Facility Agreement US$250.000.000 dengan nilai fasilitas sebesar US$250.000.000.

Pemberian Joint Corporate Guarantee merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17 dimana nilai transaksi memenuhi batasan transaksi material, yaitu mencapai lebih dari 20% dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan 2024 Perseroan.

"Fasilitas-fasilitas pinjaman perbankan ini akan dijamin masing-masing salah satunya melalui Joint Corporate Guarantee dari Perseroan bersama-sama dengan entitas anak Perseroan kepada Para Kreditur yang memberi pinjaman kepada entitas anak Perseroan. Dalam hal ini, Perseroan tidak bertindak sebagai debitur terhadap fasilitas-fasilitas pinjaman perbankan yang dimaksud, serta tidak terdapat aset kebendaan atas nama Perseroan yang dijaminkan sehubungan dengan fasilitas-fasilitas tersebut," katanya.

Sebagai informasi, yang menjadi debitur, dari bank-bank yang menjadi kreditur sebagaimana terdiri atas COOPERATIEVE RABOBANK U.A., SINGAPORE BRANCH; PT BANK OCBC NISP TBK; PT BANK CIMB NIAGA TBK; PT BANK DBS INDONESIA; PT BANK HSBC INDONESIA; PT BANK PERMATA TBK. (end)


Kembali ke Blog