ANAK USAHA LIPPO CIKARANG (LPCK) KONVERSI UTANG PADA MAHKOTA SENTOSA

  • Info Pasar & Berita
  • 03 Okt 2024

27639534

IQPlus, (3/10) - Anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) yaitu PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) telah melakukan konversi atas Surat Utang Jangka Panjang PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang telah diterbitkan pada tahun 2019.

Steffi Grace Darmawan Corporate Secretary LPCK dalam keterangan tertulisnya Rabu (2/10) memaparkan bahwa koversi surat utang tersebut sehubungan dengan Dana Investasi Infrastruktur berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur Bowsprit Township Development USD (DINFRA) menjadi sejumlah 3.075.922.840 lembar saham pada MSU senilai Rp3,07 triliun.

Transaksi ini merupakan transaksi sesuai regulasi OJK dalam POJK 17/2020 karena Nilai Transaksi merupakan 45% dari total ekuitas berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2024.

Sebagai informasi, MKCP merupakan perusahaan terkendali LPCK yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan secara langsung sebesar 99,92% dan MKCP merupakan pemegang saham yang memiliki 1.250.000 saham atau 49,72% saham pada MSU sebelum dilakukannya konversi unit DINFRA sehingga merupakan transaksi afliasi sesuai POJK 42/POJK.04/2020.

Pelunasan SUJP dalam bentuk konversi unit DINFRA menjadi saham MSU merupakan penyelesaian hutang yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat 4 Perjanjian Penerbitan SUJP.

Setelah konversi unit DINFRA menjadi saham-saham tersebut dilakukan maka Perseroan sudah tidak lagi memiliki piutang terhadap MSU dan MSU akan menjadi anak perusahaan yang terkonsolidasi dengan Perseroan melalui MKCP.

"Dengan dilaksanakan Transaksi diharapkan dapat mengurangi beban keuangan bagi MSU yang secara tidak langsung memberikan dampak positif bagi LPCK,"tuturnya.

Seffi menambahkan Konversi unit DINFRA menjadi saham-saham tidak menimbulkan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha maupun kelangsungan usaha LPCK. (end)


Kembali ke Blog