17037810
IQPlus, (19/6) - Anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) yaitu PT Megapratama Karya Persada telah menuntaskan transaksi Penjualan Saham Bersyarat (PPJB) dengan Sight Investment Company Pte. Limited setelah terpenuhinya persyaratan pendahuluan berdasarkan Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat pada tanggal 14 Juni 2024.
Ratih Safitri Corporate Secretary LPKR dalam keterangan tertulisnya Senin (13/5) menuturkan bahwa PT Megapratama Karya Persada telah menuntaskan transaksi Penjualan Saham Bersyarat (PPJB) dengan Sight Investment Company Pte. Limited untuk menjual dan mengalihkan sebanyak 1.352.637.000 lembar saham dalam PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) atau mewakili 10.4% kepada Sight Investment Company Pte. Limited senilai Rp3.855.015.450.000.
Lebih lanjut Ratih memaparkan PT Megapratama Karya Persada dan Sight Investment Company Pte. Limited telah menyelesaikan jual beli sejumlah 1.352.637.000 lembar saham dalam SILO yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SILO sebelumnya PT Megapratama Karya Persada telah melakukan transaksi Perjanjian Penjualan Saham Bersyarat (PPJB) dengan Sight Investment Company Pte. Limited pada tanggal 13 Mei 2024.
Pasca transaksi ini mana maka kepemilikan LPKR secara tidak langsung pada SILO menjadi sebesar 6.199.545.600 saham atau mewakili 47,67% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam SILO.
"Penyelesaian transaksi ini membawa dampak positif bagi LPKR dan akan memperkuat neraca serta meningkatkan kas,"tuturnya.
Sebagai informasi, PT Megapratama Karya Persada merupakan anak usaha LPKR yang seluruh saham-sahamnya dimiliki secara langsung sedangkan Sight Investment Company Pte. Limited., suatu perseroan terbatas yang didirikan dan berdomisili hukum di Singapura.
Ratih menambahlan transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No 17/POJK.04/2020 serta Para pihak dalam transaksi ini tidak memiliki hubungan afiliasi. (end)