28231026
IQPlus, (10/10) - Anak usaha PT Panca Budi Idaman Tbk. (PBID) yaitu PT Panca Packindo Makmur (PPM) telah menandatangani perjanjian Fasilitas Pinjaman dengan Bank OCBC NISP pada tanggal 7 Oktober 2022.
Lukman hakim Direktur dan Sekretaris PBID dalam keterangan tertulisnya Jumat (7/10) menuturkan bahwa PBP dan Bank OCBC NISP menandatangani perjanjian pinjaman dengan total sebesar Rp150 miliar dengan rincian pinjaman rekening koran sebesar Rp5 miliar dan Rekening koran 2 sebesar Rp45 miliar..
Selanjutnya demand Loan sebesar Rp50 miliar dan demand loan 2 sebesar Rp50 miliar. Pinjaman ini memiliki jaminan berupa tanah dan bngunan milik PPM yaitu SHGB No. 00003/Klurak, Luas Area: 3,663 m2, SHGB No. 00004/Klurak, Luas Area: 31,135 m2, SHGB No. 00010/Kebonsari, Luas Area: 13,325 m2, SHGB No. 00011/Kebonsari, Luas Area: 12,628 m2.
Lukman menegaskan "Fasilitas pinjaman ini akan digunakan PPM untuk membiayai modal kerja serta akan mendukung
ekspansi pasar di wilayah Jawa Timur dan Indonesia Timur,"pungkasnya. (end)