33752431
IQPlus, (3/12) - Anak usaha PT Samator Indo Gas Tbk. (AGII) yaitu PT Samator Gas Industri (SGI) dan PT Samator telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset berupa mesin dan peralatan pada tanggal 29 November 2024.
Imelda Mulyani Harsono Corporate Secretary dan Direktur AGII dalam keterangan tertulisnya Selasa (3/12) menuturkan bahwa SAMATOR menjual Liquefaction Nitrogen Plant yang terletak di Kendal, Jawa Tengah dengan nilai sebesar Rp42.000.000.000 kepada SGI.
Sebagai informasi, SGI adalah perusahaan terkendali dan afiliasi Perseroan yang sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan sebesar 99,91%.
Sementara itu SAMATOR merupakan pemegang saham lain dari SGI dengan persentase kepemilikan saham sebesar 0.09% dan pemegang saham utama dari Perseroan dengan persentase kepemilikan saham sebesar 35.24% selain itu Heyzer Harsono sebagai Komisaris Utama AGII dan SAMATOR juga sebagai Komisaris SGI sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Transaksi Afiliasi ini menciptakan sinergi antar entitas grup, di mana optimalisasi penggunaan aset yang dimiliki oleh SAMATOR dapat memberikan keuntungan operasional.
"Transaksi ini mempercepat pencapaian target produksi SGI untuk melaksanakan kegiatan operasional,"tuturnya.
Imelda menambahkan Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan serta bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK 42 dan POJK No.17/POJK.04/2020. (end)