06654776
IQPlus, (7/3) - Anak usaha PT Surya Fajar Capital Tbk. (SFAN) yaitu PT Surya Fajar Urun Dana (SFUND) telah memperoleh Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Marianto Corporate Secterary SFAN dalam keterangan tertulisnya Kamis (7/3) menuturkan bahwa SFUND memperoleh izin usaha sebagai Penyelenggara Penawaran efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK dengan No. KEP-10/D.04/2024 tanggal 5 Maret 2024.
Sebagai informasi, SFUND adalah anak usaha SFAN dengan kepemilikan sebesar 92,50%.
Dalam penuturannya Marianto menambahkan perolehan Izin Usaha SFUND ini diharapkan akan memberikan dampak keuangan yang positif bagi SFAN. (end)