32446723
IQPlus, (21/11) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan skema power wheeling, suatu mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung, akan berdampak pada sulitnya mengendalikan tarif listrik.
"Power wheeling itu krusial, sifatnya bukan sekadar teknis. Jika power wheeling masuk dengan menggunakan transmisi negara, maka akan susah mengendalikan tarif listrik," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, menurut dia, power wheeling tidak boleh masuk dalam daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) karena berisiko mengerek tarif listrik.
Negara, lanjutnya, diamanatkan dalam undang-undang untuk mengelola sistem ketenagalistrikan termasuk jaringan dan transmisi, sehingga power wheeling itu tidak boleh masuk dalam UU EBET nanti.
Saat ini, ujar Mulyanto, negara juga sudah menyatakan akan membangun sistem transmisi berupa power grid atau bahkan super grid yang akan mengoptimalkan distribusi listrik di Tanah Air.
"Itu jauh lebih bagus daripada negara membolehkan swasta/asing memakai jaringan dan transmisi kita," katanya. (end/ant)