ANTAM TEKEN PERJANJIAN KREDIT SENILAI US$500 JUTA DENGAN BEBERAPA BANK

  • Info Pasar & Berita
  • 04 Agt 2025

21535001

IQPlus, (4/8) - PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit berjangka dan fasilitas kredit bergulir sampai dengan US$500,000,000 tertanggal 1 Agustus 2025. Perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh Perseroan sebagai debitur, DBS Bank Ltd., MUFG Bank, Ltd., PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners dan para kreditur, PT Bank DBS Indonesia sebagai agen dari Para Pihak Pembiayaan (selain dirinya sendiri) dan United Overseas Bank Limited sebagai coordinator tunggal.

Corporate Secretary Division Head ANTM, Syarif Faisal Alkadrie menuturkan, tujuan dari fasilitas pinjaman adalah untuk mendanai tujuan umum Perseroan termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal, pengambilalihan, kebutuhan modal kerja, serta pembayaran biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan fasilitas pinjaman.

"Rinciannya adalah, fasilitas kredit berjangka sampai dengan US$250.000.000 (Fasilitas A); dan fasilitas kredit bergulir sampai dengan US$250.000.000 (Fasilitas B). Jumlah keseluruhan dari Margin (yaitu 1,025% untuk Kreditur Luar Negeri dan 1,075% untuk Kreditur Dalam Negeri) dan Suku Bunga Acuan (yaitu suku bunga acuan SOFR yang dikelola oleh CME Group Benchmark Administration Limited).

Sebagai informasi, transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020, serta dianggap sebagai Informasi atau Fakta Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 31/2015. Kemudian, Transaksi bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. (end)


Kembali ke Blog