APINDO DORONG PERCEPATAN IMPLEMENTASI RAGAM PERJANJIAN DAGANG

  • Info Pasar & Berita
  • 29 Jul 2026

20934378

IQPlus, (29/7) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong percepatan penyelesaian dan implementasi berbagai perjanjian dagang internasional sebagai jalan memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing ekspor, dan memperkuat resiliensi ekonomi nasional.

Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mencontohkan beberapa perjanjian dagang tersebut, antara lain Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada (ICA-CEPA), serta Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (I-EAEU FTA).

"Apindo memandang tantangan ekonomi tidak cukup dijawab dengan diagnosis. Dunia usaha membutuhkan kepastian kebijakan, penyelesaian hambatan secara end-to-end, serta kolaborasi yang berorientasi pada implementasi solusi," ujar Shinta.

Ia menilai, penyelesaian dan implementasi perjanjian-perjanjian dagang ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dari tekanan terhadap dunia usaha yang kini datang dari berbagai arah sekaligus.

Shinta menyebut nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp18.200 per dolar Amerika Serikat (AS) dan masih bertahan lebih dari Rp18.000 pada Juli 2026. Lebih lanjut, biaya logistik nasional masih membebani 14,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), di atas rata-rata negara-negara lain di kawasan. (end/ant)


Kembali ke Blog