1170FE6B
IQPlus, (7/10) - Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut peningkatan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp460 triliun pada 2023 perlu dibarengi perluasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penerima.
"Berarti kira-kira perlu tambah 20 sampai 25 persen pelaku UMKM yang baru tersentuh oleh KUR. Jadi bukan hanya efektivitas penyaluran yang diukur, tapi juga ekstensifikasi yang diharapkan jadi daya ungkit," kata Ajib dalam Market Review yang dipantau di Jakarta, Jumat.
Apabila kenaikan plafon KUR naik hanya digunakan oleh pelaku UMKM yang sebelumnya telah memanfaatkan KUR, kemampuan KUR meningkatkan kapasitas UMKM menjadi berkurang.
Karena itu, lanjutnya, selain meningkatkan plafon KUR, pemerintah juga perlu meningkatkan literasi keuangan pelaku UMKM yang saat ini belum mendapatkan informasi secara lengkap terkait KUR.
Pemerintah juga perlu mendorong pelaku UMKM membentuk ekosistem bisnis, sehingga mereka bisa mengakses informasi dan kredit secara berkelompok.
"Hal yang kita potret di lapangan, penyebaran informasi yang asimetris masih terjadi. Pemerintah memiliki program bagus, perbankan memiliki pagu kredit, tapi hal ini tidak terakses dengan baik oleh pelaku UMKM," katanya. (end/ant)