09851784
IQPlus, (9/4) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana Presiden Prabowo, yang tidak membatasi volume impor sebagai salah satu respons atas tarif resiprokal Amerika Serikat (AS), merupakan upaya memperbaiki daya saing Indonesia di pasar internasional.
"Apindo melihat langkah Presiden sebagai bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperbaiki efisiensi dan daya saing nasional," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pihaknya mengapresiasi respons Presiden Prabowo yang secara tegas, lugas, dan konkret sepakat dengan masukan dunia usaha bahwa momentum pengenaan tarif oleh AS perlu dijadikan kesempatan untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap regulasi yang menghambat bisnis.
Ia mengatakan dalam konteks ini, relaksasi impor menjadi sangat dibutuhkan karena bahan baku dan bahan penolong impor dapat memperkuat pengembangan industri dalam negeri.
Namun demikian, Apindo juga menilai bahwa dalam implementasinya, relaksasi impor perlu diikuti dengan langkah-langkah penguatan terhadap industri dalam negeri, khususnya sektor padat karya yang rentan terhadap banjir produk impor murah.
"Apindo memandang penting adanya pengawasan ketat terhadap potensi dumping dan penyelundupan, serta percepatan penguatan kebijakan trade remedies untuk melindungi pasar domestik secara adil," kata dia.
Sementara itu Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (Apsyfi) meminta pemerintah untuk melakukan pemilahan produk yang diberikan kebebasan volume importasi, sehingga tidak menurunkan kontribusi industri terhadap ekonomi nasional.
Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wirawasta di Jakarta, Rabu menyatakan, pihaknya setuju terkait rencana pemerintah untuk membuka keran impor, namun perlu dibatasi importasi yang dilakukan hanya untuk produk yang belum bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.
"Terkait deregulasi ini perlu dipilah, kalau impornya dibuka semua justru jadi bumerang. Untuk barang yang memang tidak kita produksi, kami setuju untuk dibuka, tapi kalau sudah bisa produksi dalam jumlah yang besar baiknya jangan dibuka," ujarnya. (end/ant)