01939553
IQPlus, (20/1) - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melakukan penjualan Mall Deli Park melalui entitas anaknya PT Sinar Menara Deli (SMD) sebesar Rp2,44 triliun.
Menurut penjelasan perseroan kepada bursa Selasa, nilai tersebut sudah termasuk PPN dengan skema pembayaran dengan pelunasan sekaligus saat penandatanganan Akta Jual Beli.
Nilai penjualan tersebut disebutkan perseroan tidak berdasarkan penilaian independen namun pertimbangan komersial yang wajar dengan memperhatikan kondisi pasar properti dan kinerja aset yang dijual.
Penjualan Mall tersebut dilakukan kepada PT DPM Asset Indonesia. Adapun penjualan tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan dalam melakukan optimalisasi rebalancing portofolio aset agar perseroan dapat fokus pada pengembangan dan pengelolaan aset strategis yang memiliki kontribusi terhadap kinerja jangka panjang. (end)