08532935
IQPlus, (27/3) - Raksasa teknologi Apple mengumumkan pada hari Rabu (26 Mar) bahwa iPhone 16 akan tersedia di Indonesia mulai bulan depan, yang mengindikasikan larangan penjualan di negara ekonomi terbesar di Asia Tenggara tersebut telah dicabut.
Pemerintah pada bulan Oktober melarang pemasaran dan penjualan model tersebut karena raksasa teknologi AS tersebut gagal memenuhi peraturan yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari komponen lokal.
Namun, Apple mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia bulan lalu untuk berinvestasi di negara berpenduduk 280 juta jiwa tersebut setelah berbulan-bulan mengalami kebuntuan.
"Hari ini, Apple mengumumkan bahwa semua seri iPhone 16 akan tersedia mulai Jumat, 11 April," kata perusahaan itu.
Kementerian Perindustrian tidak menanggapi permintaan komentar AFP.
Kementerian tersebut mengatakan bulan ini telah menyetujui sertifikat lokal untuk lebih dari selusin produk Apple.
Minggu lalu, Kementerian Komunikasi dan Urusan Digital mengatakan Apple juga telah memperoleh sertifikat yang dibutuhkan untuk semua perangkat telekomunikasi dengan transmisi.
Jakarta menolak proposal investasi sebesar US$100 juta dari Apple pada bulan November, dengan alasan proposal tersebut tidak memiliki "kewajaran" yang disyaratkan oleh pemerintah.
Apple kemudian setuju untuk berinvestasi sebesar US$150 juta dalam membangun dua fasilitas . satu di Bandung di provinsi Jawa Barat untuk memproduksi aksesori, dan satu lagi di Batam untuk AirTags.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bulan lalu bahwa Apple juga berkomitmen membangun pusat penelitian dan pengembangan semikonduktor di Indonesia, dan menyebutnya sebagai "yang pertama di Asia".
Meskipun penjualan iPhone dilarang di Indonesia, pemerintah telah mengizinkan perangkat tersebut untuk dibawa masuk jika tidak diperdagangkan secara komersial.
Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel karena gagal memenuhi persyaratan 40 persen komponen lokal. (end/AFP)