31554566
IQPlus, (11/11) - Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) menyatakan penerapan aturan kemasan polos akan berdampak langsung pada industri rokok elektronik di Indonesia, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi mayoritas pelaku usahanya.
Menurut Ketua Arvindo Fachmi Kurnia, hilangnya merek dagang akan merugikan produsen legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal dalam persaingan di pasar.
"Dengan menghilangkan karakteristik visual yang unik, merek dagang tidak lagi memiliki nilai diferensiasi, dan kreativitas terhadap membangun sebuah brand akan hilang," ujar Fachmi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat menghambat peralihan konsumen ke produk tembakau alternatif yang memiliki risiko lebih rendah.
Saat ini, ujarnya pula, konsumen masih kesulitan mengenali rokok elektronik yang legal, ditambah adanya kebijakan ini, maka dampaknya semakin mendorong maraknya produk ilegal dengan harga murah.
"Pada akhirnya, kebijakan tersebut akan merugikan pemerintah," katanya pula.
Kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek, tertuang di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Aturan tersebut merupakan produk turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. (end/ant)